Tuesday, January 24, 2006

Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tahanan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999


Itu adalah skripsi pertama yang saya buat. Ada satu hal yang bikin saya sampai sekarang jadi geli hati. Sejak tersebarnya berita bahwa skripsi Tirta mendapat nilai A, teman-teman memanggil saya dengan Sarjana Hukum. Hahahaha… bagi mereka saya berhak juga mendapatkan gelar tersebut.

Sebenarnya kalau mau belajar dan memahami metode penulisan skripsi maka tidak akan sulit membuat sebuah skripsi. Ini bukan karena sombong, setelah saya membuat skripsi tersebut, baru saya merasa betapa mudahnya membuat skripsi. Yang penting rumusan masalah harus di paparkan pada Bab pembahasannya. Jangan pernah lari dari konsep itu. Itulah metode dalam penulisan skripsi hukum. Kalau untuk jurusan lainnya, saya tidak tau bagaimana metode penelitiannya.

Bab Pendahuluan bagi saya sangat mudah sekali. Hanya memaparkan latar belakangnya, metode penelitian, kerangka teoritis, dan lainnya. Saya cukup merujuk pada buku panduan penulisan skripsi. Kalaupun ada kendala, saya berkonsultasi dengan adik saya, Rodhiyah.

Bab 2 Tentang gambaran lokasi penelitian, yaitu letak dan keadaan bangunan, tugas dan wewenang pegawai Rutan, dan juga keadaan penghuni Rutan, yang termasuk di dalamnya adalah tanahan dan narapidana. Saya juga menjelaskan kegiatan penghuni Rutan sehari-hari. Sebenarnya saya tidak tau persis bagaimana kondisi Rutan tersebut, karena yang melakukan tinjauan ke lapangan adalah Tirta sendiri, saya hanya menuliskan hasil pengamatan Tirta di lapangan.

Pada Bab 3 saya menemui kesulitan. Pada Bab ini saya diharus menjelaskan tentang produk hukum yang dipakai dalam skripsi tersebut. Jadi saya harus mempelajari setiap pasal yang tedapat dalam produk hukum tersebut. Setelah saya pelajari dan mencari informasi tambahan tentang sejarah produk hukum tersebut, seperti apa yang melatarbelakangi dikeluarkan PP tersebut.

Bab 4 bagi saya tidak ada hambatan, dengan lancarkan sekali saya bisa membahas semua rumusan masalah. Saya paparkan pelayanan kesehatan tahanan, dari kondisi poliklinik, persediaan obat-obatan, tenaga medis, kondisi lingkungan dan pengelolaan makanan di Rutan.

Apalagi pada Bab 5 cuma menarik kesimpulan dari hasil penelitian. Adapun kesimpulan dari penelitian tersebut adalah:

Pertama, pelayanan kesehatan tahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Bengkalis di Selatpanjang sudah terlaksana tapi belum optimal. Hal ini terlihat dari adanya jumlah tahanan yang sakit dan jumlahnya yang terus meningkat. Sebanyak 72% persen dari tahanan yang berada di Rumah Tahanan Negara Cabang Bengkalis di Selatpanjang mengatakan bahwa buruknya pelayanan kesehatan tahanan pada Rumah Tahanan Negara Cabang Bengkalis di Selatpanjang.

Kedua, dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan tahanan, pihak Rumah Tahanan Negara Cabang Bengkalis di Selatpanjang menemui hambatan-hambatan, yaitu keadaan alam yang membuat banjir komplek bangunan hingga masuk ke dalam sel tahanan. Selain itu, buruknya keadaan sanitasi, kurangnya tenaga kesehatan, terutama tenaga dokter, kurangnya obatan-obatan, sarana dan prasarana serta keadaan tahanan itu sendiri yang kurang menjaga kebersihan pribadi, turut menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan tahanan.

Ketiga, dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut pihak Rumah Tahanan Negara Cabang Bengkalis di Selatpanjang telah melakukan upaya mengatasi hambatan, diantaranya seperti mencegah banjir dengan membuat sekat pada pintu-pintu sel, agar tidak sampai memasuki ke sel tahanan, meningkatkan kebersihan lingkungan dan dengan menambah anggaran dana untuk pelayanan kesehatan.



4 comments:

edi sutoyo said...

salam blog, kita satu kabupaten.

Anonymous said...

ass..

mbak bisa lihat skripsi-nya ga? mungkin dalam bentuk soft copy nya..
kalo bisa saya berminta untuk membca skripsinya.. karena saya berniat untuk membuat skripsi tentang pelayanan kesehatan di rumah tahanan anak.. terimakasih

Cik Siti said...

Waalaikumsalam

Hallo anonymous!

Ada dua berita yang ingin saya sampaikan kepada kamu.
Pertama, saya senang dan mau membantu kamu.

Kedua, berita buruk, softcopy skripsi yang saya bikin terkunci dengan password dan saya lupa apa passwordnya.

Mungkin saya akan membantu dengan cara yang lain. Saya bersedia membantu bila kamu membutuhkan rujukan dari saya atau bertukar pendapat.

Jelas sekali antara tanahan anak dan tahanan dewasa berbeda, undang-undang atau peraturannya aja beda. Tapi kalo mengenai pelayanan kesehatannya, menurut saya gak jauh beda.

Misalnya, pada dasarnya semua tahanan berhak mendapatkan makanan yang cukup bergizi untuk kesehatannya. Tapi pada kenyataannya, makanan para tahanan itu tidak memadai. Begitu juga dengan kebutuhan tidur, dari penyediaan kasur, selimut dan bantal. Dan lain sebagainya.

Skripsi kamu bagus sekali. Lanjutkan aja skripsi itu. Pasti skripsi itu nantinya akan mendapat perhatian dari dosen penguji, soalnya jarang-jarang yang membuat atau melakukan penelitian di rutan, apalagi menyangkut pelayanan kesehatan tahanan anak.

Anonymous said...

hallo Bu Siti..

Saya Ade, mahasiswa keperawatan...


saya tertarik dengan judul skripsi diatas.. dan kebetulan, saya akan membuat skripsi tentang pelayanan kesehatan dan status kesehatan tahanan di lapas daerah bandung...

1. Bu, bisa gak ya saya lihat skripsinya?
2. saya juga membutuhkan penjelasan tentang peraturan pemerintah yang mengatur tentang pelayanan kesehatan tahanan, bisa saya dapat dimana ya??


terimakasih sebelumnya Bu...
Ade Novian P.
http://nurseinside.wordpress.com

PeTuaH

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan